Polisi Gagalkan P3njualan ABG ke Bali

 
Pemeriksaan pelaku penjualan ABG Indramayu

Satuan Reskrim Polres Indramayu hari ini menggagalkan rencana perdagangan manusia (human traficking) anak di bawah umur asal Indramayu, Jawa-Barat, dengan tujuan Pulau Bali.

Korban yang terdiri dari tiga orang ini rencananya akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersil di sejumlah bungalau di Bali. Mereka berinisial TR (16) dan ER (16), serta SAN.

Ketiga warga Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Indramayu, Jawa-Barat ini, yang rencananya akan diberangkatkan dengan tujuan Sanur, Bali.

Keberangkatan mereka digagalkan saat dalam perjalanan di menuju Bandara Udara Soekarno Hatta Jakarta. Mereka berhasil dibujuk dua tersangka sebagai mucikari berinisial WAR serta KRIS, warga Indramayu.

Saat dimintai keterangan, WAR mengaku membawa 3 anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersil di Bali. Ketiga anak tersebut selanjutnya diberi uang pinjaman sebesar Rp1 juta sebagai jaminan.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Rohadi, mengatakan modus yang dilakukan pelaku yakni menjerat dengan utang. Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga menyita 4 unit hp, mobil, serta uang sebesar Rp600 ribu dari tangan tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara, karena melanggar UU no 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

[okezona]


0 komentar:

Posting Komentar