Moratorium CPNS 2011 dan Pengecualiannya

Informasi Penghentian Sementara CPNS
Moratorium CPNS 2011
Dan Pengecualiannya


Tiga kementrian terkait sudah sepakat menghentikan sementara alias moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang berlaku 1 September 2011 hingga 1 September 2012. Rencananya, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkeu Agus Martowardojo, dan Menpan-RB EE Mangindaan, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang moratorium penerimaan CPNS itu pada 24 Agustus 2011.

"Insya Allah akan diberlakukan moratorium dengan pengecualian-pengecualian yang sangat ketat," ujar Gamawan di kantornya, Jumat (19/8).

Meski ada moratorium, namun ada sejumlah pengecualiaan, dengan tujuan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan minimal. Misalnya, tetap menerima CPNS bidang kesehatan seperti dokter, untuk menggantikan yang pensiun. Tenaga bidang pendidikan seperti dosen, juga tetap direkrut. Dikatakan Gamawan, untuk PNS tenaga administrasi saat ini sudah membludak.

Dipaparkan Gamawan, jumlah PNS per 13 Mei 2011 sebanyak 4.708.330 orang atau memiliki persentase 1,98 persen dibanding jumlah penduduk sekitar 237 juta orang lebih. Menurut lokasi, jumlah PNS pusat sekitar 916.493 orang (19,5 persen) dan PNS daerah 3.791.837 orang (80,5 persen).

Kebijakan moratorium ini, kata Gamawan, akan disosialisasikan oleh tim reformasi birokrasi kepada gubernur dan bupati/wali kota.

Masa moratorium ini, lanjutnya, akan digunakan untuk menata kepegawaian, misalnya soal distribusi yang belum merata. Nantinya, jika ada kelebihan PNS dalam kabupaten/kota, bisa didistribusikan kepada daerah lain di satu provinsi yang kekurangan. "Sehingga tak harus menambah, tapi menggeser," kata Gamawan.

Hal yang sama juga diberlakukan untuk instansi pusat. Jika kementerian tertentu kelebihan jumlah PNS bidang tenaga administrasi, dilakukan pemindahan ke kementerian lain.

Terpisah, Menpan-RB EE Mangindaan menjelaskan, moratorium ini akan disepakati dalam bentuk penandatanganan SKB oleh tiga menteri terkait itu. Mangindaan pernah mengatakan, moratorium ini bukan berarti pemberhentian seluruh rekrutmen CPNS baru. Ada beberapa pos penting yang tetap membutuhkan regenerasi PNS baru melalu seleksi CPNS. Diantaranya tenaga sipir, tenaga pendidik dan kesehatan (JPNN)

PEMKAB Landak
Sementara itu Pemkab Landak membentuk tim mengantisipasi moratorium (penundaan sementara) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), seperti ditegaskan pemerintah pusat.

"Kita, daerah mengambil sikap terhadap moratorium agar dilakukan secara selektif. Tidak pukul rata. Kita berharap kepada pemerintah pusat, agar Kabupaten Landak tetap diberikan jatah formasi CPNS," kata Bupati Adrianus Asia Sidot saat sidang di DPRD Landak, baru-baru ini.

Menurutnya, tim yang dibentuk untuk mengkaji berapa jumlah PNS di Kabupaten Landak ini yang masih kurang, di antaranya SDM guru, kesehatan dan penyuluh pertanian. "Memang saat ini belum ada surat resmi dari pemerintah pusat terkait moratorium. Tapi kita tetap bersiap diri, dan selalu mengusulkan formasi CPNS untuk Landak," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan setempat.

Bupati menambahkan, jika pemerintah pusat melakukan moratorium tentu akan ada penataan. Bisa jadi akan dilakukan PNS yang daerah surplus untuk dikirim ke daerah yang kekurangan pegawai. "Yang kurang, selain tenaga pendidik dan kesehatan, juga seperti tenaga akuntansi kurang, sehingga bendahara yang ada di masing-masing satuan kerja semua autodidak, sementara dalam pengelolaan keuangan selalu ada peraturan baru, sehingga harus dikuasai oleh bendahara," ungkap Adrianus.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Landak, Marcos Lahiran, menambahkan Landak akan mengusulkan kebutuhan CPNS ke pemerintah pusat, khususnya tenaga pendidik atau guru kurang lebih 1.800 dan tenaga kesehatan 1.000.

"Kita akan menulis surat dan analisis untuk dikirim ke Menpan dan Badan Kepegawaian Nasional, bahwa Landak masih membutuhkan PNS," ujar Marcos Lahiran.

Di Indonesia dari 500 kabupaten/kota dan 300 yang akan dimoratorium, memang masih tahap pengkajian. "Karena itu kebijakan pusat, daerah hanya berusaha, di antaranya membuat analisis tentang kebutuhan pegawai," ujar Marcos Lahiran. (Harian Equator)

Pemkab Solok
Meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berencana akan men-stop penerimaan pegawai, walau begitu Pemkab Solok Selatan tetap mengajukan formasi untuk CPNS 2011. Pengusulan formasi telah dilakukan jauh lebih dulu, sebelum wacana tersebut disampaikan.

Demikian diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solsel Syamsurizal. Menurutnya, awal Januari 2011, pemkab telah mengirimkan formasi CPNS kepada pusat. Ini berdasarkan surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men PAN).

"Usulan formasi itu kita ajukan sesuai surat MenPAN. Tapi sampai sekarang belum ada balasan. Apakah moratorium atau bagaimana," tuturnya, Jumat (19/8).

Jumlah kebutuhan formasi yang diajukan, tetap mengacu pada permintaan masing-masing SKPD di lingkungan Pemkab Solsel. Totalnya, menurut Syamsurizal tidak sebanyak tahun sebelumnya. Sebab, kebutuhan akan pegawai di Solsel sudah tidak terlalu banyak lagi.


Sisi lain, menyoal masih banyaknya CPNS yang belum diangkat menjadi PNS, katanya masih menunggu penuntasan CPNS mengikuti Latihan Pra Jabatan (LPJ). Sebut saja CPNS angkatan 2009. Hingga saat ini masih ada yang belum mengikuti LPJ. Rinciannya, golongan III sebanyak dua angkatan dan golongan sebanyak 20 orang lebih.

"Kita targetkan September-Oktober, CPNS 2009 sudah selesai semuanya LPJ. Tidak ada lagi yang tersisa. Sehingga, Insyaallah pada Januari 2012 telah bisa diusulkan serentak untuk menjadi PNS," ungkapnya.

Salah satu syarat menjadi PNS nantinya, yakni tes kesehatan. BKD akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan dinas kesehatan. (Padang Ekpress)
Source: 
pethel 13 Sep, 2011



0 komentar:

Posting Komentar