Irfan Bachdim dijatuhi hukuman tidak boleh melakukan aktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama tiga bulan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Catur Agus Saptono dalam jumpa pers di kantor PSSI.
Ia mengatakan, setelah melakukan rapat Komdis dilakukan sejak pukul 15.00 WIB yang dihadiri oleh tujuh orang anggota, termasuk Ketua Komdis Bernhard Limbong. Komdis memutuskan Irfan Bachdim layak diberi sanksi karena dinilai mangkir dari timnas U-23.
"Irfan Bacdim kita periksa terkait pasal 78 Komdis menyangkut tidak bergabung pelatihan timnas U-23. Setelah mempertimbangkan hasil investigasi, kami seluruh majelis berdiskusi, bertukar pikiran dan menyikapi menetapkan memberikan hukuman dengan mempertimbangan pasal 78 junto pasal 33 ayat 3," kata Catur, Selasa (24/10/2011).
Sanksi yang diberikan kepada Irfan bachdim, imbuhnya, berlaku sejak hari ini.
Ia mengatakan, sanksi ini diberikan sangat berkaitan dengan timnas. Tujuannya, agar sanksi yang diberikan bisa membuat efek jera bagi pemain lainnya.
Lebih lanjut, Catur mengaku tak akan memberikan sanksi berupa denda seperti yang didengungkan selama ini. Menurutnya, pihaknya telah sepakat tidak memberikan sanksi berupa denda.
"Kami disini (Komdis) hanya berupaya bagaimana mendisplinkan pemain bukan mencari pendapatan. Saya kira belum pas untuk memberikan denda," terangnya.
"Kami juga sudah melihat komuniaksi antara Irfan dan salah satu oficial ditimnas dan pelatih Rahmad Darmawan melalui sms kita lihat. Jadi menang kita lihat. Tapi fakta Irfan tak hadir di timnas adalah rumusan pasal 78. Kronologis sudah kita pertimbangkan," ujarnya.
tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar