Miliki 100 Ribu SIM Card, Seorang Pria Diciduk Polisi



Ilustrasi (gambar: blogspot)

NEW DELHI - Kepolisian India saat ini sedang menyelidiki bagaimana seorang pria mampu memiliki sekira 100 ribu SIM Card tak terdaftar, mengingat hukum setempat mengharuskan semua SIM Card harus didaftarkan identitasnya pada jaringan telekomunikasi yang terkait.

Pria bernama Anwar Bablu yang ditahan tersebut, memiliki sekira 80 ribu sampai 100 ribu SIM Card, dan telah dituduh telah menyewakan kartu-kartu tersebut kepada masyarakat tanpa didaftarkan terlebih dahulu.

Metode penipuan Bablu lainnya adalah ketika SIM Card sudah habis dipakai oleh klien, maka ia akan mengisi ulang kembali kartu tersebut dan menyewakannya kepada klien yang berbeda.

Seperti yang dikutip dari Cellular-News, Selasa (26/7/2011), kurangnya audit dari siapa yang menggunakan sebuah SIM Card merupakan hal yang ilegal di India.

Selain itu, ada juga dugaan bahwa pihak penjual eceran juga ditawari insentif tinggi dalam menjual SIM Card di customer application form (CAF) yang mereka isi, atau ketika menerima dokumen palsu dari pihak pelanggan, hanya untuk mencetak angka penjualan palsu.

Untuk kasus ini Anwar Bablu didakwa dengan tuduhan tindakan pelanggaran kepercayaan dan kecurangan.
(ATA)


0 komentar:

Posting Komentar