Setiap bulannya, seorang anggota DPR RI minimal mengantongi gaji sebesar Rp 51,5 juta. Ini adalah besaran take home pay anggota dewan setiap bulannya. Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 menunjukkan struktur gaji anggota DPR yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan, serta penerimaan lain-lain. Besaran gaji pokok dan tunjangan tersebut sama untuk seluruh anggota dewan.
Apakah Anda Tahu 29 May, 2011
--
Source: http://taukahbahwa.blogspot.com/2011/05/ini-dia-gaji-bulanan-anggota-dpr.html
Ini Dia Gaji Bulanan Anggota DPR
09.19
FREESTYLE
0 komentar:
Posting Komentar